
Mataram — Pemerintah Kota Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan dalam menerapkan sistem merit pada pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2023, yang mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen aparatur sipil negara yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, maupun kondisi kecacatan.
Pengisian JPT di lingkungan Pemerintah Kota Mataram telah dilaksanakan melalui proses seleksi terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pengumuman lowongan, seleksi administrasi, asesmen kompetensi, hingga wawancara dilakukan secara objektif dan melibatkan lembaga profesional.
Keberhasilan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi dan menciptakan iklim kerja yang kompetitif dan sehat di lingkungan Pemerintah Kota Mataram. Dengan penerapan sistem merit, diharapkan pejabat yang terpilih benar-benar memenuhi standar kompetensi dan memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD).
Atas pencapaian ini, Pemerintah Kota Mataram mendapatkan pengakuan baik dari KASN, yang menilai bahwa proses pengisian JPT Tahun 2023 telah sesuai dengan prinsip meritokrasi. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi.
Dengan keberhasilan penerapan sistem merit, Pemerintah Kota Mataram membuktikan bahwa perubahan birokrasi ke arah yang lebih baik adalah mungkin, asalkan dilakukan dengan konsistensi, keterbukaan, dan integritas.